SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah warga dari Forum Masyarakat Kecamatan Grogol (FMKG) mendesak sebuah panti pijat di Dusun Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo supaya ditutup.
Permintaan itu disampaikan puluhan warga perwakilan FMKG saat hearing dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo yang dipimpin Wawan Pribadi bersama pejabat dinas terkait di kantor DPRD setempat, Senin (24/6/2024). Warga menduga panti pijat tersebut hanya kedok dari kegiatan prostitusi.
"Kami menyampaikan permohonan penutupan tempat pelacuran yang berkedok panti pijat di Dukuh Ngasinan itu," kata Sekretaris FMKG Endro Sudarsono usai hearing.
Menurutnya, sebelum melangkah mendatangi DPRD, pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat Dukuh Ngasinan, dimana panti pijat yang sekarang namanya diubah menjadi Sasana Kebugaran tersebut, dalam prakteknya juga menjadi tempat perzinahan.
"Informasi dari warga setempat, panti pijat itu telah berdiri sejak tahun 1990-an. Dulu awalnya mengontrak rumah warga di RT 02/ RW 04 Ngasinan. Namun sekarang pindah di RT 01 masih di wilayah RW yang sama," kata Endro.
Editor : Joko Piroso