get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Datangi DPRD Sukoharjo, Warga Desak Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Ngasinan Ditutup

Senin, 24 Juni 2024 | 19:37 WIB
header img
Forum Masyarakat Kecamatan Grogol menemui Komisi 4 DPRD Sukoharjo menyerahkan surat permintaan penutupan panti pijat di Dukuh Ngasinan yang diduga menjadi tempat prostitusi.Foto:iNews/ Nanang SN

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, yang hadir dalam hearing mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah mendatangi panti pijat yang meresahkan warga tersebut. Saat itu Satpol PP memberikan surat peringatan.

"Pemilik panti pijat sudah pernah kami panggil untuk menunjukkan berkas-berkas izin usahanya. Ternyata mereka memilik izin. Namun karena ada aduan pelanggaran disertai bukti foto dan video, maka kami cross check kesana, kemudian pemilik kami ingatkan untuk tidak mengulangi dan membenahi," terangnya.

Pada saat itu, Satpol PP Sukoharjo juga menyampaikan ultimatum kepada pemilik panti pijat, jika kembali mengulang lagi melakukan pelanggaran maka akan diambil tindakan tegas.

"Jadi kalau memang nanti ditemukan (lagi) ada pelanggaran, semisal izinnya disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi dengan ditemukan bukti, maka kami akan lakukan tindakan tegas (menutup operasionalnya)," pungkas Sunarto.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut