Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Ketua dan Sekjen Dicatut, LAPAAN RI Minta Publik Waspada
Advertisement . Scroll to see content

Datangi DPRD Sukoharjo, Warga Desak Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Ngasinan Ditutup

Senin, 24 Juni 2024 | 19:37 WIB
  • author Nanang SN
Datangi DPRD Sukoharjo, Warga Desak Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Ngasinan Ditutup
Forum Masyarakat Kecamatan Grogol menemui Komisi 4 DPRD Sukoharjo menyerahkan surat permintaan penutupan panti pijat di Dukuh Ngasinan yang diduga menjadi tempat prostitusi.Foto:iNews/ Nanang SN

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, yang hadir dalam hearing mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah mendatangi panti pijat yang meresahkan warga tersebut. Saat itu Satpol PP memberikan surat peringatan.

"Pemilik panti pijat sudah pernah kami panggil untuk menunjukkan berkas-berkas izin usahanya. Ternyata mereka memilik izin. Namun karena ada aduan pelanggaran disertai bukti foto dan video, maka kami cross check kesana, kemudian pemilik kami ingatkan untuk tidak mengulangi dan membenahi," terangnya.

Pada saat itu, Satpol PP Sukoharjo juga menyampaikan ultimatum kepada pemilik panti pijat, jika kembali mengulang lagi melakukan pelanggaran maka akan diambil tindakan tegas.

"Jadi kalau memang nanti ditemukan (lagi) ada pelanggaran, semisal izinnya disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi dengan ditemukan bukti, maka kami akan lakukan tindakan tegas (menutup operasionalnya)," pungkas Sunarto.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut