SRAGEN, iNewsSragen.id - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMP di Kabupaten Sragen diumumkan secara serentak di 49 SMP negeri. Para calon peserta didik (CPD) dapat melihat hasil PPDB melalui aplikasi PPDB yang telah disediakan. Namun, untuk memastikan kepastian diterima atau tidak, pengumuman resmi dipasang di sekolah masing-masing.
Setelah para calon peserta didik melihat hasil di aplikasi PPDB, para CPD disarankan untuk mengunjungi langsung sekolah. Pengumuman resmi hasil PPDB dipastikan dengan dipasang di sekolah, sehingga para orang tua dan calon siswa dapat melihat secara langsung status penerimaan mereka.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Muh. Farid Wajdi, mengumumkan bahwa hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMP di Kabupaten Sragen telah diumumkan secara serentak, Rabu (10/7/2024). Pengumuman tersebut dilakukan di 49 SMP negeri di wilayah tersebut.
Farid menjelaskan bahwa para calon peserta didik (CPD) dapat melihat hasil PPDB melalui aplikasi PPDB secara online. Namun, untuk pengumuman resmi dan pasti, hasil tersebut dipastikan dengan ditempelkan di masing-masing sekolah. Pengumuman ini telah ditandatangani secara resmi oleh Plh. Kepala Disdikbud Sragen, Sukisno.
Farid menegaskan bahwa tidak ada perubahan dengan hasil yang telah ditetapkan pada penutupan pendaftaran. Bagi CPD yang ingin memastikan kepastian diterima atau tidak, disarankan untuk mengunjungi sekolah yang bersangkutan. Meskipun hasil sebenarnya dapat dilihat melalui aplikasi PPDB, pengumuman resmi merupakan hasil cetakan dari aplikasi tersebut.
Sebanyak 49 SMP negeri dan 21 SMP swasta di Kabupaten Sragen berpartisipasi dalam PPDB tahun ini, sehingga totalnya terdapat 70 SMP yang terlibat dalam proses ini.
Farid juga mencatat bahwa beberapa SMP negeri, khususnya yang berada di pinggiran, memiliki kuota yang tidak terpenuhi.
Sementara itu pengumuman PPDB di SMPN 1 Sragen, banyak CPD beserta orang tua mereka berdatangan untuk melihat hasil pengumuman yang ditempel di halaman tengah sekolah. Para CPD yang diterima langsung mengambil formulir daftar ulang.
Kristin Cahyani, Ketua PPDB SMPN 1 Sragen, menjelaskan bahwa daya tampung SMPN 1 Sragen adalah 224 orang untuk tujuh rombongan belajar (rombel), dan semua kuota tersebut terpenuhi. Para CPD diharapkan datang langsung ke sekolah untuk mengambil formulir daftar ulang. Proses daftar ulang dilakukan secara online dengan pengumpulan berkas pada tanggal 11-12 Juli 2024.
Kristin juga menyampaikan bahwa pelayanan daftar ulang di SMPN 1 Sragen diselenggarakan di dua ruangan dengan empat meja pelayanan per ruangan. CPD yang sudah mendaftar ulang langsung dimasukkan ke dalam grup WhatsApp khusus untuk siswa dan orang tua. Sebelumnya, informasi mengenai daftar ulang telah diumumkan melalui Instagram dan website sekolah.
Editor : Joko Piroso