SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dipicu dugaan penyelewengan dana desa, puluhan warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di balai desa setempat pada,, Kamis (11/7/2024). Tuntutannya Kades Godog berinisial AAS supaya dipecat.
Selain menuntut pemecatan, warga juga mengancam akan menyegel kantor desa dengan menyiapkan spanduk berisi tulisan "Atas Nama Masyarakat Desa Godog, Kantor Desa Gogog Ini Disegel..!!!".
Oleh Camat Polokarto, Heri Mulyadi, yang datang untuk meredam dengan mengajak warga untuk berdialog melalui audiensi bersama Ketua BPD Godog, emosi warga yang berniat menyegel kantor desa dapat dicegah.
"Hasil audensi dengan warga Desa Godog ada kesepakatan untuk menunggu keputusan (pemberhentian kades) oleh Bupati Sukoharjo. Jadi audiensi berjalan baik didampingi Polsek Polokarto," kata Heri.
Ketua BPD Godog Edi Sumardi mengatakan, AAS selaku Kades Godog diduga melakukan penyelewengan dana desa, sehingga warga mendesak yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
"Ini tadi audiensi masalah Kades yang melakukan penyelewengan dana desa. Kemarin Pak Kades sudah ngendiko (bicara), kalau belum selesai akan mengundurkan diri. Ini masyarakat nuntut itu. Ini belum mengundurkan diri," katanya.
Editor : Joko Piroso