get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Rubah Pengaturan TPS Pilkada 2024, Saksi dan Pengawas Dibelakang KPPS

Heboh Klaim Lawan Kotak Kosong di Pilkada, KPU Sukoharjo Pastikan Tahapan Perseorangan Masih Jalan

Kamis, 18 Juli 2024 | 19:15 WIB
header img
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo memastikan dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 menjunjung netralitas sesuai Peraturan KPU tanpa ada tekanan maupun intervensi dari pihak manapun. Termasuk dalam melayani pendaftaran jalur perseorangan

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengklarifikasi isu yang beredar dikaitkan dengan pernyataan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang juga bakal calon bupati petahana dari PDIP, dimana menyebut bakal melawan kotak kosong.

"KPU itu selama ini tidak bekerja sesuai pesanan politik. Semua prosedur calon perseorangan kita jalankan secara normatif, kita terima penyerahan syarat dukungan, kita verifikasi administrasi (vermin) dan verfak, kita rekap dan hasilnya sudah diketahui umum," kata Syakbani, Kamis (18/7/2024).

Ia memastikan, hingga saat ini tahapan yang sedang dijalani oleh bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan masih berlangsung, dan belum ada keputusan final apakah lanjut atau berhenti karena gagal memenuhi persyaratan.

"Dari balon (bupati-wakil bupati) perseorangan juga sudah menyerahkan perbaikan (Rabu,17 Juli 2024 malam). Nanti baru dapat kita ketahui apakah balon perseorangan ini memenuhi syarat atau tidak dalam perbaikan setelah vermin, dan dilanjut verfak. Jadi ini masih berjalan," terangnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut