get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Rubah Pengaturan TPS Pilkada 2024, Saksi dan Pengawas Dibelakang KPPS

Heboh Klaim Lawan Kotak Kosong di Pilkada, KPU Sukoharjo Pastikan Tahapan Perseorangan Masih Jalan

Kamis, 18 Juli 2024 | 19:15 WIB
header img
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Menyinggung statemen dari pihak tertentu tentang kotak kosong yang menuai pro-kontra, Syakbani menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki keterkaitan atau bahkan menyuruh yang bersangkutan mengeluarkan statemen itu.

"Itu bisa saja yang bersangkutan belum tahu kalau ada calon perseorangan. Saya kira mungkin belum tahu kalau ada proses yang sedang dijalani oleh balon perseorangan. Mungkin karena terlalu sibuk jadi jarang membaca media pemberitaan," ujarnya.

Syakbani pun menegaskan, seluruh tahapan dan prosedur dalam penyelenggaraan kepemiluan yang dilaksanakan oleh KPU dapat dipertanggungjawabkan, baik secara regulasi dan administrasi. Bahkan juga ada pengawasan dari Bawaslu yang selalu ikut mengawal, termasuk dari media.

"Jadi kami tidak ada hal yang ditutup-tutupi. Apakah nanti calon perseorangan lolos atau tidak, semua tergantung dari calon perseorangan itu sendiri (terkait pemenuhan jumlah dukungan yang MS)," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut