Olah TKP Rumah Terduga Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo, Sejumlah Barang Diamankan
SUKOHARJO,iNewsSragen.id— Tim Gegana dan Polres Sukoharjo menggeledah kontrakan eks napiter AS terkait dugaan pembakaran warung mi babi serta menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan dilakukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan AS di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Selasa (20/10/2026). Petugas menyisir bagian dalam dan luar rumah untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo IPTU Agung Sedewa memimpin langsung olah TKP. Tim Gegana dilibatkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya benda berbahaya selama proses penyisiran.
"Hari ini kita kembali melakukan olah TKP untuk mencari dan menemukan barang-barang yang diduga kuat untuk melakukan aksi kejahatan," ujar Agung di lokasi.
Sejumlah barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi belum merinci jenis barang bukti lainnya maupun menjelaskan keterkaitannya dengan dugaan pembakaran warung mi babi tersebut.
Editor: Joko Piroso