SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Aturan membeli seragam sekolah memasuki tahun ajaran baru terdiri dari seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam batik untuk sekolah negeri di Kabupaten Sukoharjo dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Salah satu orang tua siswa yang menyampaikan keluhan lantaran kesulitan saat akan membeli seragam baru khususnya batik, adalah Achmad Bachrudin Bakri, warga Gantungan RT 05/ RW 04, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura.
Atas persoalan yang dihadapinya, Achmad mengirim surat terbuka ditujukan kepada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dengan tembusan ke Dinas Pendidikan, serta awak media. Ia berharap Bupati dapat memberi perhatian dan membuat kebijakan yang tidak menyusahkan masyarakat.
"Tahun ini anak saya diterima masuk sebagai siswa baru di SMP Negeri 2 Kartasura. Dari pihak sekolah menyarankan dalam hal seragam, orang tua siswa dipersilahkan membeli sendiri di luar sekolah," kata Achmad, Jum'at (19/7/2024).
Hanya saja setelah saran dari pihak sekolah itu dilaksanakan, Achmad mengaku kesulitan untuk mendapatkan toko yang menjual seragam batik dengan desain seperti yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah atau Dinas Pendidikan tersebut.
"Seragam batik yang akan dipakai siswa itu informasinya desainnya sama semua se-Kabupaten Sukoharjo. Saat saya akan membeli beberapa toko seragam tidak ada yang menjual. Bahkan ada informasi dari toko tersebut seragam batik untuk tahun ini belum keluar," ungkapnya.
Editor : Joko Piroso