get app
inews
Aa Read Next : Ketua Perwapus PSHT Jateng Sapto Yuhanis, Bicara Soal Pilkada 2024

KPU Sukoharjo Rilis Hasil Rekap Coklit Pilkada 2024, Temukan Data TNI Polri Aktif

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:59 WIB
header img
Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menemukan ribuan data pemilih Pilkada 2024 tidak memenuhi syarat saat dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Bahkan diantaranya ada anggota TNI aktif dan anggota Polri aktif tercatat masuk sebagai pemilih.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono, bahwa setelah tahapan Coklit Pilkada berakhir langsung dilanjut rekap laporan hasil Coklit dengan PPK.

"Kamis 25-26 Juli 2024 KPU melakukan rekap hasil coklit dengan PPK dikantor KPU Kabupaten Sukoharjo," kata Arief, Minggu (28/7/2024).

Menurutnya, rekap berfokus pada laporan data yang akan diunggah dan disinkron ke aplikasi Sidalih. Dalam progressnya, terdapat data sebanyak 6.690 masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ).

"Data TMS itu meliputi meninggal 2.855, TNI aktif 43, Polri aktif 11, salah penempatan TPS  1.293, WNA/tidak dikenal 2, pindah domisili 392, dibawah umur 5, serta ganda 85," ungkap Arief.

Dijelaskan, penyusunan laporan dimulai dengan menyisir ganda antar desa sampai ganda antar kecamatan untuk kemudian dilakukan penyisiiran data data lainnya dengan mengacu pada bukti dukung maupun data termutakhir.

"Sampai hari ini (Minggu-Red) penyusunan laporan sudah selesai baik secara unggah data maupun sinkronisasinya. Sehingga data ganda antar desa maupun antar kecamatan di Kabupaten Sukoharjo sudah bersih," paparnya

Untuk selanjutnya, Arief mengatakan, KPU  masih akan menindaklanjuti analisis ganda antar Kabupaten/Kota.

"Untuk data yang telah selesai akan direkap dan akan dipantau secara berkelanjutan menjelang pelaporan hasil Coklit yang akan dilaksanakan secara berjenjang melalui rapat pleno DPHP ditingkatan desa maupun ditingkat kecamatan," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut