GROBOGAN, iNewsSragen.id - Dalam pertemuan di Gedung Pertemuan Dewi Sri, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, beberapa petani dan pengecer mengungkapkan keluhan mereka mengenai penggunaan Kartu Tani untuk penebusan pupuk bersubsidi.
Mereka merasa bahwa sistem ini terlalu rumit dan sering mengalami error, yang menyebabkan penundaan dalam memperoleh pupuk.
Petani menganggap mekanisme penebusan pupuk menggunakan Kartu Tani terlalu rumit dan sering mengalami masalah teknis.
Error pada Kartu Tani membuat proses distribusi pupuk menjadi terhambat, sehingga mereka harus menunggu berhari-hari bahkan berminggu-minggu untuk mendapatkan pupuk yang dibutuhkan.
Proses penebusan pupuk menjadi terhambat karena harus menunggu persetujuan dari pusat. Situasi ini berdampak pada waktu pemupukan yang tidak dapat ditunda lebih lama, karena hal tersebut akan mempengaruhi hasil tanaman.
Jasri, salah satu perwakilan dari pengecer dan petani asal Desa Temon, Kecamatan Grobogan, Grobogan, meminta agar aturan penebusan pupuk dikembalikan ke sistem lama, yaitu E-R-D-K-K (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), yang dianggap lebih sederhana dan efisien. Dalam sistem ini, petani hanya perlu menyerahkan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku untuk memperoleh pupuk.
Editor : Joko Piroso