get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendamping PKH Menggiring Warga ke Salah Satu Cabup, Kantor Kecamatan Geyer Di Geruduk Pendukung

Petani Minta Wamentan agar Permudah Penebusan Pupuk Bersubsidi dengan Kembali ke Sistem Lama

Senin, 05 Agustus 2024 | 18:31 WIB
header img
Pertemuan petani dan pengecer pupuk di Gedung Pertemuan Dewi Sri, Purwodadi, Grobogan. Foto:iNews/Rustaman N

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Dalam pertemuan di Gedung Pertemuan Dewi Sri, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, beberapa petani dan pengecer mengungkapkan keluhan mereka mengenai penggunaan Kartu Tani untuk penebusan pupuk bersubsidi.

Mereka merasa bahwa sistem ini terlalu rumit dan sering mengalami error, yang menyebabkan penundaan dalam memperoleh pupuk.

Petani menganggap mekanisme penebusan pupuk menggunakan Kartu Tani terlalu rumit dan sering mengalami masalah teknis.

Error pada Kartu Tani membuat proses distribusi pupuk menjadi terhambat, sehingga mereka harus menunggu berhari-hari bahkan berminggu-minggu untuk mendapatkan pupuk yang dibutuhkan.

Proses penebusan pupuk menjadi terhambat karena harus menunggu persetujuan dari pusat. Situasi ini berdampak pada waktu pemupukan yang tidak dapat ditunda lebih lama, karena hal tersebut akan mempengaruhi hasil tanaman.

Jasri, salah satu perwakilan dari pengecer dan petani asal Desa Temon, Kecamatan Grobogan, Grobogan, meminta agar aturan penebusan pupuk dikembalikan ke sistem lama, yaitu E-R-D-K-K (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), yang dianggap lebih sederhana dan efisien. Dalam sistem ini, petani hanya perlu menyerahkan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku untuk memperoleh pupuk.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni, juga turut mengajukan permohonan kepada Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, untuk mempercepat dan mempermudah proses penebusan pupuk bagi petani di Grobogan.

Beliau menyampaikan bahwa stok pupuk untuk tahun 2024 sudah tersedia dan telah didistribusikan hingga tujuh persen.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono merespons dengan menjelaskan bahwa penggunaan Kartu Tani bertujuan untuk mengontrol distribusi pupuk agar tidak ada penyelewengan.

Ia berjanji akan menindak tegas distributor dan pengecer yang mempersulit petani demi keuntungan pribadi. Sudaryono memastikan bahwa penggunaan Kartu Tani seharusnya tidak menyulitkan petani dan akan melakukan upaya untuk memperbaiki sistem jika memang ada kekurangan.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Grobogan, pada tahun dua ribu dua puluh empat ini, jumlah alokasi pupuk bersubsidi jenis urea mencapai delapan puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh lima ton, sementara untuk pupuk n-p-k mendapatkan enam puluh tiga  ribu ton.

Para petani berharap agar pemerintah memberikan solusi kepada petani dan pengecer untuk mempermudah dalam memperoleh dan pendistribusian pupuk.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut