SRAGEN, iNewsSragen.id - Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan tindak pidana perjudian online dengan melakukan razia perangkat seluler (HP) terhadap seluruh anggotanya.
Kepala Seksi Propam Iptu Bambang Andriono memimpin razia yang melibatkan seluruh anggota Polres Sragen, baik perwira maupun bintara.
Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota Polres Sragen yang terlibat dalam perjudian online. Kapolres menekankan bahwa setiap keterlibatan dalam judi online akan diproses secara etik dan pidana.
Seluruh HP anggota diperiksa secara mendadak. Pemeriksaan dilakukan dengan membuka riwayat penggunaan aplikasi, seperti Google Chrome, untuk mencari jejak aktivitas judi online.
Kapolres mengungkapkan bahwa tidak ditemukan anggota yang terlibat dalam perjudian online berdasarkan pemeriksaan ini.
Kapolres Sragen menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya serius untuk memberantas perjudian online di Indonesia. Tindakan ini juga dimaksudkan sebagai contoh dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan tindakan tegas terhadap perjudian online.
Kapolres menjelaskan bahwa polisi memiliki wewenang untuk memeriksa perangkat seluler jika ada indikasi kuat bahwa perangkat tersebut digunakan untuk kegiatan ilegal. Dalam kasus darurat atau dengan bukti yang cukup, polisi dapat melakukan pemeriksaan tanpa surat perintah.
Pelanggaran terkait judi online dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan hukum pidana lainnya.
Kapolres meminta seluruh anggota Polres Sragen untuk menjauhi perjudian online dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian online dan memahami bahwa kepolisian serius dalam upaya pemberantasan kegiatan ilegal ini.
Editor : Joko Piroso