Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Das’ad Latif Ingatkan Bahaya Internet bagi Akidah Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Hitung Kerugian Negara, Kejari Sukoharjo Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Percada

Senin, 02 September 2024 | 19:30 WIB
  • author Nanang SN
Hitung Kerugian Negara, Kejari Sukoharjo Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Percada
Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro bersama anggota menemui Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, menanyakan perkembangan kasus Percada.Foto:iNews/ Nanang SN

Menurut Kusumo, proses penanganan kasus dugaan tipikor yang dilaksanakan berdasarkan laporan LAPAAN RI ini akan tercatat sebagai sebuah prestasi tersendiri bagi Kejari Sukoharjo. Hal itu membuktikan ada ruang bagi masyarakat yang akan melaporkan adanya dugaan tipikor.

"Ini membuat masyarakat lebih bersemangat, termasuk lembaga kami yang sangat serius berpartisipasi memberantas korupsi. Tadi kami juga mendapat informasi bahwa alat buktinya sudah cukup, ini tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara, dan kami minta segera ada penetapan tersangkanya," tandasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut