Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Das’ad Latif Ingatkan Bahaya Internet bagi Akidah Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Hitung Kerugian Negara, Kejari Sukoharjo Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Percada

Senin, 02 September 2024 | 19:30 WIB
  • author Nanang SN
Hitung Kerugian Negara, Kejari Sukoharjo Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Percada
Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro bersama anggota menemui Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, menanyakan perkembangan kasus Percada.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memastikan segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penjualan kalender sekolah oleh PD Percada, setelah jumlah kerugian negara yang saat ini masih dihitung dapat diketahui nilainya.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, usai ditemui Ketua LAPAAN RI Jateng, BRM Kusumo Putro selaku pelapor yang datang ke Kantor Kejari menanyakan perkembangan kasus setelah naik ke tingkat penyidikan di Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

"Tadi sudah kami sampaikan, bahwa proses penyidikan masih jalan terus. Pemeriksaan saksi-saksi, baik dari Percada, sekolah, maupun dari perusahaan (rekanan percetakan) sudah kami laksanakan. Dimungkinkan juga ada pemeriksaan saksi tambahan," kata Aji di Kejari Sukoharjo, Senin (2/9/2024).

Selain tengah melaksanakan proses penghitungan kerugian negara, Kejari Sukoharjo juga menyiapkan proses penyitaan barang bukti. Nanti, setelah seluruh alat bukti terkumpul, baik surat maupun keterangan ahli yang menghitung kerugian negara, maka setelah disimpulkan akan ditentukan penetapan tersangkanya.

"Kalau calon tersangkanya sudah ada, cuma kami masih harus menghitung kerugian negaranya. Yang terpenting dalam kasus tipikor kan itu (kerugian negara), salah satunya," ungkap Aji.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut