get app
inews
Aa Read Next : Redam Potensi Konflik, Kapolres Sukoharjo Silaturahmi Temui Ketua PCNU dan Pagar Nusa

Simpan 34,25 Gram Sabu, 2 Pria Diringkus Satres Narkoba Polres Sukoharjo

Rabu, 11 September 2024 | 15:40 WIB
header img
Dua tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, EA dan RGH diperiksa Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dua orang pria berinisial EA (47) dan RGH (29) diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukoharjo lantaran kedapatan menyimpan paket narkotika golongan 1 bukan tanaman, yaitu sabu siap edar.

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu terjadi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ari Wibowo, mengatakan bahwa dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari kecurigaan terhadap tingkah laku salah satu tersangka.

"Sebelumnya kami mendapat laporan adanya seseorang yang bertingkah mencurigakan di wilayah Kecamatan Grogol tersebut," kata Ari, Rabu (11/9/2024).

Melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan, Unit Opsnal Resnarkoba Polres Sukoharjo kemudian mendatanginya. Saat ditanya, orang tersebut mengaku bernama EA.

“Kemudian dari pemeriksaan terhadap EA, kepolisian mendapati EA telah membawa 1 paket plastik klip tembus pandang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut