get app
inews
Aa Text
Read Next : Diberitakan Pailit, Sritex Group: Perusahaan Masih Berjalan Normal

Heboh Guru Ngaji di Sragen Cabuli Anak Dibawah Umur Selama Dua Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun

Kamis, 12 September 2024 | 18:18 WIB
header img
Tersangka merupakan guru ngaji dan ustadz di desa wilayah Sumberlawang, Sragen, dalam pemeriksaan polisi Polres Sragen.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Heboh, seorang pria yang merupakan guru ngaji dan ustadz di desa wilayah Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, ditangkap oleh warga dan karang taruna setelah terlibat dalam perbuatan cabul terhadap salah satu muridnya yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga.

Penangkapan terjadi setelah warga curiga dengan perilaku tidak wajar dari ustadz tersebut.

Peristiwa tersebut kemudian diikuti oleh aksi mengarak pelaku keliling kampung dalam keadaan telanjang dada. Video mengenai kejadian ini menjadi viral di media sosial.

Kapolres Sragen AKBP Petrus P. Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto, menyampaikan pihaknya segera melakukan tindakan setelah ada kejadian di Sumberlawang itu. Dia menegaskan korban masih dibawah umur yakni berusia 16 tahun.

Dia menyampaikan saat masih SMP, korban adalah santri atau murid ngaji dari tersangka. Awalnya mereka sering ngobrol lewat whatsapp. Lantas hubungan berlanjut sampai pada persetubuhan. ”Awal terbongkar saat tersangka S ini sedang berdua dengan korban, mereka dipergoki anak-anak sekitar dan dilaporkan ke orang dewasa, selanjutnya korban ditanyakan dan di cek hape korban,” ujarnya.

Ternyata pengakuan korban sudah berhubungan badan dan dicabuli sejak 2022. Berlanjut hingga 2024 ini. Karena masih tetangga, ditanyakan ke pelaku sampai pelaku mengakui. ”Hasil pemeriksaan tersangka S melakukan pencabulan kurang lebih 10 kali dan persetubuhan sebanyak 10 kali, dari 2022 sampai 2024,” ujarnya.

Saat melakukan aksi bejatnya, lokasi juga bervariasi. Ada yang dilakukan di belakang rumah. Di gudang, dan sebagainya. ”Awalnya korban diiming-imingi berupa uang. Kalau hamil siap bertanggung jawab,” jelas Kasat Reskrim.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut