SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Heboh pemberitaan tentang perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex diputus pailit oleh pengadilan niaga di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, akhirnya membuat manajemen buka suara.
Melalui General Manager HRD Sritex Group Haryo Ngadiyono, membenarkan tentang putusan pailit tersebut. Putusan itu untuk empat perusahaan yaitu, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sukoharjo), PT Sinar Pantja Djaja (Semarang), PT Bitratex Industries (Semarang), dan PT Primayudha Mandirijaya (Boyolali).
"Memang dalam putusan itu (empat perusahaan Sritex Group) dinyatakan pailit. Tapi sebenarnya perusahaan ini semua masih berjalan normal," kata Haryo dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jum'at (25/10/2024).
Diakui, atas pemberitaan tentang putusan pailit tersebut telah membuat resah dan berdampak secara psikologis bagi ribuan karyawan yang khawatir akan nasibnya lantaran merasa terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
"Kami telah mengambil langkah (meredam keresahan karyawan), memberitahukan kepada seluruh karyawan di empat perusahaan ini, karena status mereka masih bekerja kita minta tetap bekerja seperti biasa," paparnya.
Editor : Joko Piroso