get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Tindakan Represif Aparat di Sukoharjo, Pagar Nusa Siap Tempuh Jalur Hukum 

Musyawarah Rakyat, Tuntas Arahkan Pendukung Coblos Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo

Jum'at, 13 September 2024 | 07:59 WIB
header img
Tuntas Subagyo (balon bupati jalur perseorangan Pilkada Sukoharjo), hadir dalam musyawarah rakyat coblos kotak kosong.Foto:Foto:iNews/Nanang SN

Disisi lain, Tuntas yang telah menunjuk kuasa hukum memastikan bahwa pihaknya masih terus berjuang agar lolos sebagai peserta Pilkada dari jalur perseorangan dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Semarang.

Selain itu juga sedang dipertimbangkan untuk melaporkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

"Kami tetap melangkah ke arah itu, ke PTUN. Untuk ke DKPP memang belum. Jadi kami masih fokus ke PTUN saja. Kalau memang masih ada celah bagi calon perseorangan (lolos), ya kami jalani saja. Hari ini (Kamis-Red) kami sudah mendaftarkan ke PTUN," pungkas Tuntas.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut