SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren (ponpes) yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, dimana kali ini terjadi di salah satu Ponpes di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Atas kejadian itu, KPAI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Korban meninggal adalah santri putra berinisial AKPW (13), akibat kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya berinisial MG (15 tahun).
Dalam rilis yang diterima, Kamis (19/9/2024), Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyatakan, telah menerima laporan kasus tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, dan Kementerian Agama (Kemenag).
Koordinasi dilakukan guna mendapatkan informasi kronologis kejadian, upaya penanganan, dan langkah lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan keadilan bagi korban, dan pertanggungjawaban terduga pelaku, serta kemungkinan pihak lain yang terlibat.
"Hasil koordinasi didapati data dan informasi terkait kronologis kejadian kekerasan yang berakibat kematian. Kejadian terjadi pada tanggal 16 September 2024, kurang lebih pukul 11.00 WIB, di kamar 23 gedung asrama putra di dalam ponpes tersebut," sebutnya dalam rilis.
Editor : Joko Piroso