Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panen Raya Jagung, Plt Bupati Sukoharjo dan Gubernur Jateng Turun ke Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Kebutuhan KPPS Pilkada Sukoharjo Belum Terpenuhi, Ini Langkah KPU

Senin, 30 September 2024 | 18:19 WIB
  • author Nanang SN
Kebutuhan KPPS Pilkada Sukoharjo Belum Terpenuhi, Ini Langkah KPU
Dokumentasi simulasi petugas KPPS di Sukoharjo.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 123 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Sukoharjo 2024 belum memenuhi jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca pendaftaran ditutup pada, Minggu (29/9/2024).

Menyikapi kondisi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah menyiapkan skema untuk mengatasi kekurangan jumlah petugas KPPS di 123 TPS tersebut.

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Murwedhy Tanomo mengatakan bahwa kekurangan jumlah KPPS tersebar di 11 Kecamatan.

"Kekurangan KPPS yakni sejumlah 219 orang. Hanya Kecamatan Bulu yang sudah memenuhi jumlah KPPS," kata Murwedhy, Senin (30/1/2024).

Langkah untuk mengatasi kekurangan petugas KPPS di 123 TPS akan dilakukan dengan cara mendistribusikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) antar TPS dari wilayah lain atau antar desa di satu kecamatan yang kelebihan pendaftar.

"Bisa dilakukan distribusi lintas KPPS atau kalau memang belum terpenuhi lagi bisa distribusi antar desa di satu kecamatan. Dengan catatan, jangkauan dan yang bersangkutan bersedia," terangya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut