Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Sragen, Badrus Syamsu Darusi, menyampaikan bahwa pada 2024 akan ada survei untuk menilai kinerja baik dari sisi internal maupun eksternal.
Ia menghimbau masyarakat untuk memberikan respon ketika menerima pesan WhatsApp dari KPK terkait Survei Penilaian Integritas (SPI), karena banyak yang cenderung mengabaikannya.
Badrus menjelaskan bahwa ada delapan area intervensi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa kegiatan masih menunggu waktu yang tepat, seperti penganggaran yang saat ini masih menunggu proses dari DPRD Sragen setelah pelantikan pimpinan yang baru.
Dengan fokus pada area-area tersebut, Pemkab Sragen berusaha untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam kinerja pemerintahan, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso