JAYAPURA,iNewsSragen.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku mengecam keras aksi teror di Kantor Redaksi Jubi yang terjadi Rabu dini hari. Serangan bom molotov yang menghancurkan dua mobil operasional Jubi dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.
Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, menegaskan bahwa insiden ini menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers. Ia mengatakan, "Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua."
IJTI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. Chanry menuntut tindakan cepat dan tegas, dengan pelaku harus ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik.
Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk waspada terhadap ancaman serangan serupa. "Aksi teror ini bisa jadi bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis yang sering disuarakan oleh media di Papua," ujarnya.
Chanry menyatakan bahwa ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan demokrasi, mendorong seluruh jurnalis di Papua untuk bersatu dan menjaga solidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi.
Serangan bom molotov terhadap Jubi jelas menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua dan meningkatkan kekhawatiran tentang tindakan represif terhadap media. Dalam konteks ini, IJTI menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Editor : Joko Piroso