IJTI: Kecam Keras Teror Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, Kebebasan Pers di Papua Terancam
Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:36 WIB
Chanry Suripatty mengingatkan, "Teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers di Papua terus diintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang."
IJTI, bersama organisasi jurnalis lainnya, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada jurnalis yang bekerja di Papua. Solidaritas dan perlindungan terhadap kebebasan pers harus tetap diutamakan agar masyarakat dapat terus mengakses informasi yang akurat dan transparan.
Editor : Joko Piroso