get app
inews
Aa Read Next : Bocah Korban Pencabulan Guru di Grobogan Dibawa Ke RSUD untuk Terapi Trauma Healing

IJTI: Kecam Keras Teror Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, Kebebasan Pers di Papua Terancam

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:36 WIB
header img
Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku.Foto:iNews/Istimewa

JAYAPURA,iNewsSragen.id  – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku mengecam keras aksi teror di Kantor Redaksi Jubi yang terjadi Rabu dini hari. Serangan bom molotov yang menghancurkan dua mobil operasional Jubi dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.

Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, menegaskan bahwa insiden ini menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers. Ia mengatakan, "Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua."

IJTI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. Chanry menuntut tindakan cepat dan tegas, dengan pelaku harus ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk waspada terhadap ancaman serangan serupa. "Aksi teror ini bisa jadi bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis yang sering disuarakan oleh media di Papua," ujarnya.

Chanry menyatakan bahwa ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan demokrasi, mendorong seluruh jurnalis di Papua untuk bersatu dan menjaga solidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi.

Serangan bom molotov terhadap Jubi jelas menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua dan meningkatkan kekhawatiran tentang tindakan represif terhadap media. Dalam konteks ini, IJTI menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Chanry Suripatty mengingatkan, "Teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers di Papua terus diintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang."

IJTI, bersama organisasi jurnalis lainnya, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada jurnalis yang bekerja di Papua. Solidaritas dan perlindungan terhadap kebebasan pers harus tetap diutamakan agar masyarakat dapat terus mengakses informasi yang akurat dan transparan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut