Tragedi Siswa Tewas di SMP Sumberlawang, Sekolah dan Disdik Sragen Terancam Digugat
SRAGEN, iNewsSragen.id - Kasus perkelahian yang berujung meninggalnya seorang siswa di SMP Negeri 2 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, memasuki babak baru. Selain proses pidana terhadap pelaku, keluarga korban kini mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak sekolah hingga instansi pendidikan terkait.
Kuasa hukum keluarga korban berinisial WAP, Asri Purwanti, menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Hal ini berkaitan dengan kondisi kegiatan belajar mengajar yang disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya saat kejadian berlangsung.
Dalam audiensi dengan sejumlah pihak, Asri menyoroti dugaan adanya jam pelajaran kosong yang tidak diawasi secara optimal. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya insiden.
“Kami melihat ada hal yang perlu didalami terkait pengawasan saat jam belajar. Ini menjadi bagian penting yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga korban tengah mempertimbangkan pengajuan restitusi. Selain kepada pelaku, tuntutan tersebut juga berpotensi diarahkan kepada pihak lain apabila ditemukan unsur kelalaian berdasarkan proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sragen, Suparno, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab lembaga pendidikan.
“Tentu ini akan kami tindaklanjuti. Kejadian di sekolah menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang,” kata Suparno.
Ia juga mendorong adanya pembenahan sistem pengawasan di sekolah, termasuk peningkatan kedisiplinan serta penguatan keamanan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan sekolah.
Editor : Joko Piroso