get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Masa Tenang, Muncul APK Ajakan Coblos Kolom Kosong di Pilbup Sukoharjo

Pemilik Ivory Solo Baru Tuntut Oknum DP Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:56 WIB
header img
Christiansen Aditya kuasa hukum D pemilik Ivory Sport Bar dan Grill Solo Baru, menunjukkan bukti laporan terhadap DP dari Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - D pemilik Ivory Sport Bar dan Grill yang berlokasi di Jalan Ir Soekarno blok AC 22-24 Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, melaporkan seorang wanita berinisial DP warga Langenharjo, Grogol, ke SPKT Polres Sukoharjo.

Melalui Christiansen Aditya selaku kuasa hukum, D melaporkan DP atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilatari polemik operasional Ivory. DP diduga telah memprovokasi warga dengan memutar balikkan fakta atas sikap D.

"Siang tadi kami sudah membuat laporan di Polres Sukoharjo. Sebagai terlapor inisialnya DP, seorang wanita warga langenharjo," kata Aditya, Senin (28/10/2024).

Dijelaskan, peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan DP terjadi pada Mei 2024 lalu saat pertemuan warga membahas operasional Ivory. Dalam pertemuan itu, DP telah melontarkan pernyataan yang tidak benar tentang D, jauh dari fakta sesungguhnya.

"Akibat pernyataan DP ini membuat warga lain yang hadir dalam pertemuan terprovokasi. Warga tergiring oleh perkataan DP yang menyudutkan pribadi klien kami. Padahal faktanya tidak seperti itu," terangnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut