Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak SMP Pelaku Penganiayaan di Sragen Divonis 2,5 Tahun, Tetap Boleh Sekolah hingga Lulus
Advertisement . Scroll to see content

Marak Penambangan Galian C di Sragen, Penambang: Reklamasi Pertanian dan Bangun Wisata Desa

Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:24 WIB
  • author Joko Piroso
Marak Penambangan Galian C di Sragen, Penambang: Reklamasi Pertanian dan Bangun Wisata Desa
Aktivitas penambangan galian C reklamasi pertanian di desa Jambeyan,Sragen.Foto:Rahayu/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Sugiyono (45), seorang warga berusia (45) dari Dukuh Sunggingan, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Sragen, merasa prihatin dengan maraknya penambangan galian C di wilayahnya.

Ia khawatir aktivitas tersebut berdampak negatif pada lahan pertanian milik budhe-nya.

Dia telah mendapat mandat untuk mengawasi tanah seluas 4.730 meter persegi yang disewakan kepada petani untuk menanam padi.

Dengan lokasi yang berdekatan dengan tambang, Sugiyono khawatir lahan pertanian akan terkena dampak negatif dari aktivitas alat berat.

Sugiyono telah mengingatkan pekerja tambang akan bahaya ini, namun belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Dia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas untuk melindungi lahan pertanian serta lingkungan sekitar.

Menurut Leo Agung Widiarto dari Disperkimtaru Sragen, kepada Wartawan, mengatakan kegiatan pertambangan diatur dalam Peraturan Daerah, tetapi perizinan ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut