get app
inews
Aa Text
Read Next : Kotak Kosong Menggema, Ini Alasan Bawaslu Sukoharjo Tolak Gugatan Tuntas

2 Pejabat ASN di Sragen Diduga Tidak Netral Dilaporkan ke Bawaslu

Jum'at, 01 November 2024 | 20:26 WIB
header img
Satuan Tugas Pembaharuan Sragen (SPS) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Jumat (1/11/2024).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Sejumlah anggota Satuan Tugas Pembaharuan Sragen (SPS) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Jumat (1/11/2024), untuk melaporkan dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas dalam pemilu.

Mereka melaporkan Kepala Puskesmas Sragen Kota, dr. Lukman Hakim, dan Camat Tangen, Tetuko Andri Setiawan, karena keduanya diduga mengenakan atribut kaus bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati serta berinteraksi dengan calon di warung makan.

Ketua SPS, Andang Basuki, menyampaikan bahwa mereka tiba dengan tiga mobil dan diterima oleh Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, serta anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kukuh Cayono.

SPS menyerahkan aduan tertulis beserta bukti foto-foto terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Andang menjelaskan bahwa dr. Lukman Hakim terlihat mengenakan kaus bergambar pasangan calon nomor urut 01, Untung Wibowo Sukawati dan Suwardi, yang ia jadikan status di WhatsApp.

Sementara itu, Camat Tangen dilaporkan terlihat duduk bersama calon bupati dan tim pemenangannya di Rumah Makan Aji Roso setelah acara pertemuan dengan kader.

Keduanya berharap agar Bawaslu memproses aduan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan waktu 14 hari dianggap cukup untuk menentukan status pelanggaran.

Menanggapi laporan tersebut, dr. Lukman Hakim mengakui bahwa ia mengenakan kaus bergambar paslon pada saat jalan pagi di Lapangan Masaran, dan menyatakan siap mengikuti proses yang ada.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada 31 Oktober 2024, saat ia berfoto dengan ibu-ibu yang membagikan kaus.

Camat Tangen, Tetuko Andri Setiawan, menanggapi laporan yang diajukan kepada Bawaslu dengan menjelaskan bahwa sebagai pemangku wilayah, pertemuan dengan berbagai orang, termasuk pasangan calon, adalah bagian dari tugasnya.

Ia berpendapat bahwa pertemuan tersebut justru memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada calon pemimpin.

Tetuko mengakui bahwa foto-foto dirinya dengan calon bupati nomor urut 01 telah beredar, dan menekankan bahwa situasi serupa bisa terjadi jika ada pihak yang melaporkan ketika ia berfoto dengan calon lain, seperti nomor urut 02.

Ia juga mengingat pertemuannya dengan calon pada 10 Oktober 2024, saat pertandingan Indonesia vs Bahrain.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan yang dilaporkan terjadi ketika ia diundang untuk nonton bareng pertandingan bola di Kolam Renang Pancuran Dukuh, Tangen, dan menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengabaikan netralitas.

Menurutnya, interaksi semacam itu penting untuk memastikan calon pemimpin memahami permasalahan di lapangan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut