SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Bakal calon bupati jalur perseorangan, Tuntas Subagyo, yang berpasangan dengan Djayendra Dewa sebagai bakal calon waki bupati, menyerukan kepada pendukungnya untuk memilih kotak kosong di Pilkada Sukoharjo pada November 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan Tuntas melalui pengeras suara di hadapan sekira 500 orang pendukungnya yang ikut hadir mengikuti agenda pembacaan keputusan hasil musyawarah sengketa pemilihan di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Senin (9/9/2024) sore. Ia kecewa setelah gugatannya ditolak.
Agenda pembacaan keputusan yang juga disiarkan secara live streaming itu, majelis Bawaslu Sukoharjo menolak gugatan sengketa Tuntas dengan termohon KPU Sukoharjo, atas dugaan pelanggaran verifikasi faktual (faktual) kedua perbaikan syarat dukungan calon perseorangan.
"Ya (keputusan Bawaslu) ini adalah wujud adanya oligarki, otoriter, diktator, keserakahan. Sukoharjo ini menjadi sebuah gambaran kecil di dalam satu daerah. Dari awal kami sudah mencium bau-bau (akan gagal) itu," kata Tuntas.
Ia juga mengaku, selama proses musyawarah sengketa pemilihan di Bawaslu sudah merasa pasti akan kalah dan tidak lolos sebagai calon peserta Pilkada dari jalur perseorangan.
"Kalau memang calon perseorangan ini dianggap dosa demokrasi dan tidak dikehendaki dalam Pilkada, tapi kenapa harus ada? Jadi indikasi-indikasi adanya keberpihakan itu dari awal sudah terasa," bebernya.
Editor : Joko Piroso