get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Tindakan Represif Aparat di Sukoharjo, Pagar Nusa Siap Tempuh Jalur Hukum 

Gagal Lolos Pilkada Sukoharjo Jalur Perseorangan, Tuntas Ajak Pendukung Pilih Kotak Kosong

Senin, 09 September 2024 | 21:10 WIB
header img
Bakal calon bupati jalur perseorangan, Tuntas Subagyo, menemui massa pendukung usai keputusan musyawarah sengketa pemilihan di Bawaslu Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Indra merasa bahwa seluruh proses yang sudah dijalani dalam musyawarah sengketa pemilihan ini seolah-olah hanya sebuah formalitas belaka lantaran hasilnya sudah diarahkan. Oleh karenanya, ia tidak heran ketika Bawaslu menolak kehadiran saksi ahli.

"Padahal pendapat ahli itu saya pikir normatif, tidak akan melakukan keberpihakan. Kalau keberpihakan itu kan perbuatan, maka ahli dimanapun tidak akan melakukan itu," sebutnya.

Atas  hasil keputusan Bawaslu tersebut, Indra menyatakan ada dua hal yang akan dilakukan. Pertama secara prosedural terkait proses musyawarah pihaknya akan mengajukan gugatan ke PTUN di Semarang.

"Yang kedua, tentang dugaan pelanggarannya, yaitu pelanggaran termohon (KPU Sukoharjo) dan pelanggaran majelis Bawaslu Sukoharjo tentang penolakan saksi ahli. Ini akan kami laporkan ke DKPP. Tapi sebelumnya akan kami bahas dulu dengan principal (Tim Tuntas-Djayendra)," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut