Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Sukoharjo Terima Tahap II 38 Tersangka Sindikat Love Scamming Kripto
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Lolos Pilkada Sukoharjo Jalur Perseorangan, Tuntas Ajak Pendukung Pilih Kotak Kosong

Senin, 09 September 2024 | 21:10 WIB
  • author Nanang SN
Gagal Lolos Pilkada Sukoharjo Jalur Perseorangan, Tuntas Ajak Pendukung Pilih Kotak Kosong
Bakal calon bupati jalur perseorangan, Tuntas Subagyo, menemui massa pendukung usai keputusan musyawarah sengketa pemilihan di Bawaslu Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Indra merasa bahwa seluruh proses yang sudah dijalani dalam musyawarah sengketa pemilihan ini seolah-olah hanya sebuah formalitas belaka lantaran hasilnya sudah diarahkan. Oleh karenanya, ia tidak heran ketika Bawaslu menolak kehadiran saksi ahli.

"Padahal pendapat ahli itu saya pikir normatif, tidak akan melakukan keberpihakan. Kalau keberpihakan itu kan perbuatan, maka ahli dimanapun tidak akan melakukan itu," sebutnya.

Atas  hasil keputusan Bawaslu tersebut, Indra menyatakan ada dua hal yang akan dilakukan. Pertama secara prosedural terkait proses musyawarah pihaknya akan mengajukan gugatan ke PTUN di Semarang.

"Yang kedua, tentang dugaan pelanggarannya, yaitu pelanggaran termohon (KPU Sukoharjo) dan pelanggaran majelis Bawaslu Sukoharjo tentang penolakan saksi ahli. Ini akan kami laporkan ke DKPP. Tapi sebelumnya akan kami bahas dulu dengan principal (Tim Tuntas-Djayendra)," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut