get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Blora Apresiasi Dukungan DPRD, Usulkan Program Non-Tahapan Pemilu

Nama Almarhum Mantan Anggota KPU Sukoharjo Muncul di DPB Triwulan I, Bawaslu Minta Koreksi

Kamis, 02 April 2026 | 19:55 WIB
header img
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPB Triwulan pertama, KPU Kabupaten Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Temuan mengejutkan muncul dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan pertama 2026. Nama almarhum mantan anggota KPU Sukoharjo, Ahmad Muladi, diketahui masih tercatat sebagai pemilih aktif, sehingga memicu koreksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pleno yang digelar KPU Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (2/4/2026) itu, awalnya menetapkan jumlah pemilih sebanyak 698.987 orang. Namun, setelah mendapat masukan dari Bawaslu, angka tersebut direvisi menjadi 698.986 pemilih.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menjelaskan bahwa koreksi dilakukan setelah ditemukan satu nama pemilih laki-laki yang seharusnya sudah tidak memenuhi syarat karena telah meninggal dunia.

“Data tersebut kami tindak lanjuti dengan mengubah status dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga jumlah pemilih berkurang satu,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai amanat regulasi, dengan melibatkan berbagai pihak guna menjaga akurasi data.

Rincian terbaru DPB triwulan I 2026 di Sukoharjo mencatat total 698.986 pemilih, terdiri dari 344.501 laki-laki dan 354.486 perempuan.

KPU, lanjut Syakbani, membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari Bawaslu, TNI, Polri, hingga instansi terkait lainnya. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan validitas data, baik untuk pemilih baru, perubahan data, maupun penghapusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut