SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki menjelaskan, pendaftaran panwaslu kecamatan menggunakan dua pola sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan oleh Bawaslu RI.
"Saat ini proses sudah mulai pemberkasan. Ada dua format pendaftaran, yakni kategori eksisting dan rekrutmen baru," kata Rochmad melalui keterangan tertulis, Kamis (25/4/2024).
Ia menjelaskan kategori pendaftaran eksisting diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai panwaslu kecamatan di Pemilu 2024.
"Pendaftaran eksisting, yakni meliputi sosialisasi tata cara pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan, mulai 19-26 April 2024 serta penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota panwaslu kecamatan eksisting, mulai tanggal 23-27 April 2024," bebernya.
Selanjutnya, pelaksanaan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan eksisting, mulai tanggal 26-27 April 2024, serta penetapan dan pengumuman panwaslu kecamatan eksisting yang memenuhi syarat, mulai 1-2 Mei 2024.
"Total keseluruhan petugas pengawas tingkat kecamatan yang dibutuhkan untuk pilkada serentak sebanyak 36 orang. Hingga Kamis (25/4) sudah 15 orang yang menyerahkan berkas," ungkap Rochmad.
Editor : Joko Piroso