get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Blora Apresiasi Dukungan DPRD, Usulkan Program Non-Tahapan Pemilu

Nama Almarhum Mantan Anggota KPU Sukoharjo Muncul di DPB Triwulan I, Bawaslu Minta Koreksi

Kamis, 02 April 2026 | 19:55 WIB
header img
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPB Triwulan pertama, KPU Kabupaten Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Selain itu, KPU Sukoharjo juga telah menghadirkan layanan helpdesk di Mall Pelayanan Publik (MPP) sejak pertengahan Februari 2026 untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan dan pembaruan data pemilih.

Sementara, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi catatan penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

Menurutnya, nama almarhum Ahmad Muladi yang merupakan warga Kecamatan Sukoharjo sekaligus mantan anggota KPU, seharusnya sudah tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih aktif.

“Kami sudah melampirkan data pendukung dan dalam pleno tadi langsung ditindaklanjuti untuk dinonaktifkan. Kami berharap ke depan KPU lebih teliti dalam menyisir data, baik dari TMS ke MS maupun sebaliknya,” tegasnya.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri perwakilan partai politik, lembaga, serta instansi terkait di Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari upaya bersama menjaga akurasi dan kredibilitas data pemilih.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut