Nama Almarhum Mantan Anggota KPU Sukoharjo Muncul di DPB Triwulan I, Bawaslu Minta Koreksi
Selain itu, KPU Sukoharjo juga telah menghadirkan layanan helpdesk di Mall Pelayanan Publik (MPP) sejak pertengahan Februari 2026 untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan dan pembaruan data pemilih.
Sementara, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi catatan penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
Menurutnya, nama almarhum Ahmad Muladi yang merupakan warga Kecamatan Sukoharjo sekaligus mantan anggota KPU, seharusnya sudah tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih aktif.
“Kami sudah melampirkan data pendukung dan dalam pleno tadi langsung ditindaklanjuti untuk dinonaktifkan. Kami berharap ke depan KPU lebih teliti dalam menyisir data, baik dari TMS ke MS maupun sebaliknya,” tegasnya.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri perwakilan partai politik, lembaga, serta instansi terkait di Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari upaya bersama menjaga akurasi dan kredibilitas data pemilih.
Editor : Joko Piroso