get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Gelar Tasyakuran HUT Brimob ke-79 dengan Penuh Khidmat

Pelayanan Sim di Satpas 1445 Sragen, Mulai 1 November 2024 Terlindungi Program JKN

Senin, 04 November 2024 | 21:48 WIB
header img
Polres Sragen dan BPJS Kabupaten Sragen mulai menerapkan uji coba nasional untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).Foto:Pengumuman/Latlantas Polres

Pihak Polres Sragen berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini, sehingga pemohon SIM di wilayahnya terlindungi oleh program JKN.

Untuk mendapatkan informasi mengenai kepesertaan dan keaktifan dalam Program JKN, masyarakat bisa mengakses berbagai kanal layanan yang tersedia, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118 165 165, dan layanan care center di nomor 165, pungkasnya.

Dengan akses ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang diperlukan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut