SRAGEN, iNewsSragen.id - Pembina Utama Yayasan 'Sri Amini Betis', Sri Djoko Pararto yang diwakili oleh Himawati Kushandayani melaksanakan mediasi bersama pihak Sekolah An Najah Gondang Sragen. Mediasi ini ditempuh guna menyelesaikan salah satu permasalahan internal yang terjadi pada yayasan 'Sri Amini Betis'. Kamis (6/11/2024).
Mediasi ini difasilitasi oleh Pemda Sragen yang digelar di ruang Melati kantor Setda Sragen dengan dihadiri oleh Kepala Kesbangpolinmas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bagian Hukum Setda Sragen.
Kisruh yang terjadi di Yayasan 'Sri Amini Betis' Sragen belum menemui titik terang. Sri Djoko Pararto selaku pemilik awal, pembina utama yayasan dan sekaligus pemberi wakaf tanah menginginkan adanya keterbukaan dalam pengelolaan program Yayasan.
Dalam mediasi ini, Sri Djoko Pararto melalui Himawati Kushandayani meminta jawaban kejelasan mengenai kebenaran adanya dugaan siswa yang dititipkan ke Sekolah An Najah oleh seseorang dari Yayasan Sri Amini Betis.
Dalam keterangan, sebelumnya Himawati mengatakan telah berkomunikasi dengan bagian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menanyakan soal kebenaran apakah benar ada titipan siswa yang berasal Yayasan Sri Amini Betis. Pada komunikasi tersebut, Himawati juga memastikan kejelasan ke bagian administrasi dan didapat jawaban bahwa benar ada titipan kurang lebih 10 siswa.
Namun, dari apa yang dipersoalkan tersebut, pihak sekolah An Najah menegaskan bahwa tidak ada siswa yang berstatus titipan seperti apa yang dikatakan oleh Himawati.
Editor : Joko Piroso