KARANGANYAR,iNewsSragen.id - Puluhan spanduk pernyataan sikap menolak aksi unjuk rasa yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat terpasang di beberapa titik jalan Adisucipto Colomadu, Karanganyar, Jum'at (8/11/2024) sore.
Pantauan dilapangan, spanduk mengatasnamakan Paguyuban Keluarga Besar Masyarakat (PKBM) Kecamatan Colomadu tersebut memuat tulisan dengan substansi, menolak segala aksi unjuk rasa yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
Spanduk tersebut tak urung menjadi pusat perhatian warga yang kebetulan melintas di jalan Adisucipto mulai dari Tugu Makutho perbatasan dengan Kota Solo hingga simpang empat Colomadu, atau arah ke bandara Adi Sumarmo.
Lokasi pemasangan spanduk itu diantaranya, depan De Tjolomadoe, depan Gedung PPRBM, barat Tugu Makutho, simpang tiga Hotel Alana, depan Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, depan Resto Grandis, utara simpang empat Colomadu, dan selatan simpang empat Colomadu.
Salah satu tokoh masyarakat Colomadu, Sarmidi menyatakan sangat mendukung pemasangan spanduk itu. Tujuannya untuk memperingatkan kepada pihak-pihak yang ingin membuat gaduh dan mengusik ketentraman warga Colomadu.
Diakui, pemasangan spanduk bertujuan menyikapi aksi sekelompok kecil masyarakat yang dinilainya seolah-olah mewakili kelompok besar, mengusik proyek pembangunan rumah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di wilayah Desa Blulukan.
"Yang jelas, kami sangat setuju adanya rumah pak Jokowi di wilayah Colomadu. Karena telah membawa dampak sangat positif bagi masyarakat. Misalnya investor mulai masuk sehingga sangat berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Editor : Joko Piroso