get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaringan Narkoba Budi Prasetya Aji di Sragen Ditangkap, Polisi Sita Sabu-Sabu Seberat 6,29 Gram

Konsumsi Shabu, Tersangka DS Ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Sragen

Sabtu, 09 November 2024 | 01:34 WIB
header img
Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sragen menangkap tersangka berinisial DS alias Donny Saputra (30), diduga sering mengonsumsi narkotika jenis shabu di tempat kosnya.Foto:iNews/Joko P

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain melibatkan konsumsi narkoba, aktivitas yang dilakukan tersangka juga mengganggu ketertiban dan keamanan warga sekitar.

Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut jaringan dan peredaran narkoba yang mungkin melibatkan tersangka.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi, Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Sragen, Ipda Supriyanto, bersama tim mengamankan tersangka DS alias Donny Saputra (30) dan membawanya ke Mapolres Sragen untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

 Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, Kristyanto Trisaksono, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan bahwa tersangka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Barang bukti yang ditemukan antara lain satu plastik klip berisi narkotika jenis shabu seberat 0,44 gram, alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman, korek api, tas punggung, dan handphone milik tersangka.

DS mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk mengonsumsi shabu. Iptu Joko Margo Utomo, mewakili Kapolres Sragen, mengonfirmasi bahwa penggerebekan dan penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi yang akurat mengenai aktivitas tersangka di kamar kostnya.

"Memang benar kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka DS, yang terbukti melakukan pesta shabu di kamar kostnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut