BOYOLALI,iNewsSragen.id - Keputusan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, yang mewajibkan semua Industri Pengolahan Susu (IPS) menyerap produk susu dari petani lokal tanpa pembatasan kuota disambut suka cita para peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali.
Keputusan yang disampaikan Mentan setelah rapat koordinasi (rakor) mempertemukan pihak-pihak terkait, yakni peternak dan pengusaha IPS tersebut dinilai telah membuka kembali harapan dan memberi kepastian bahwa produk susu dari petani lokal akan diserap IPS tanpa ada pembatasan kuota.
Seperti disampaikan Sriyono, salah satu peternak sekaligus pengurus KUD Mojosongo Boyolali, yang sebelumnya bersama para peternak sapi dan pengepul susu pada, Sabtu (9/11/2024), menggelar aksi mandi susu dan membuang susu, bersyukur lantaran aspirasi peternak sapi didengar dan ditanggapi pemerintah.
"Alhamdulillah baik. Intinya ini dari Pak Menteri (Amran Sulaiman), ada kewajiban dari semua IPS untuk menyerap susu dari peternak kita. Susu dari peternak lokal harus terserap semua," kata Sriyono, saat dihubungi wartawan usai mengikuti rakor bersama Mentan di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Ia mengaku mengikuti rakor bersama Mentan sebagai perwakilan dari pengepul susu Boyolali bersama seorang rekannya, kemudian juga ada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Haryanta Nugraha, serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali, Lusia Dyah Suciati.
“Ada kesepakatan, mulai hari ini (Senin-Red) semua IPS akan menyerap susu dari petani lokal. Dengan catatan susu yang disetorkan itu sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan pabrik tersebut,” jelasnya.
Editor : Joko Piroso