get app
inews
Aa Text
Read Next : Tunggu Cek Terakhir, KPU Sukoharjo Siap Distribusikan Logistik Pilkada 2024

Miris, Siswa SMP di Sukoharjo Rudapaksa Teman Satu Sekolah Direkam Pakai HP

Senin, 18 November 2024 | 17:57 WIB
header img
Ilustrasi anak trauma/ Ulrike Mai dari Pixabay

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zainudin melalui Ipda Ika Resta dari UPPA, membenarkan adanya laporan kasus tersebut dari orang tua korban. Ia memastikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami sudah menerima laporan, untuk penyelidikan menunggu disposisi dari Kasat. Kalau sudah turun kami tindaklanjuti sesuai prosedur," pungkas Ika.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut