SLEMAN, iNewsSragen.id - Seorang mahasiswa berinisial MAT (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki, Santoso (45), di Jalan Ringroad Utara, Kabupaten Sleman, DIY. Kejadian ini mengejutkan karena penyebab kecelakaan diduga kelalaian pelaku yang kehilangan konsentrasi akibat melakukan aktivitas seksual atau dioral seks di dalam mobil.
Insiden terjadi ketika tersangka mengendarai mobil Xpander bersama teman perempuannya, ND. Saat itu, keduanya terlibat dalam aktivitas seksual berupa oral seks. Akibatnya, tersangka tidak menyadari bahwa ia telah menabrak seorang pejalan kaki.
"Saya pikir menabrak tiang atau trotoar, saya tidak berhenti dan langsung pergi," ungkap MAT saat konferensi pers di Polres Sleman, Sabtu (16/11/2024).
Santoso, korban tabrak lari, tewas di tempat dengan luka berat di kepala. Jasadnya ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi mengenaskan.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menjelaskan bahwa MAT ditangkap di sebuah asrama mahasiswa di Bantul setelah penyelidikan intensif. Penyidik menemukan fakta bahwa tersangka kehilangan konsentrasi saat berkendara karena aktivitas tak pantas di dalam mobil.
Editor : Joko Piroso