get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Grogol Bersama PPK Turun ke Jalan Bersihkan APK

Jelang Masa Tenang, Muncul APK Ajakan Coblos Kolom Kosong di Pilbup Sukoharjo

Jum'at, 22 November 2024 | 19:46 WIB
header img
Banner APK menyerupai contoh surat suara KPU yang memuat ajakan memilih kolom kosong di Pilbup Sukoharjo terpasang di pinggir jalan area persawahan daerah Sonorejo, Sukoharjo Kota.Foto:iNews/ Nanang SN

Terkait materi banner, oleh Syakbani tidak dipersoalkan karena memilih kolom kosong merupakan hak masyarakat. Namun yang menjadi persoalan adalah adanya penggunaan logo KPU dalam banner itu.

"Yang jadi problem itu kan penggunaan logo KPU yang tidak tepat. Itu bisa memantik spekulasi publik. Kalau (materinya soal memilih kolom kosong) itu hak masyarakat, bebas saja. Penggunaan logo mestinya harus izin, atau tidak usah menggunakan logo saja," ujarnya.

Atas temuan banner APK ajakan coblos kolom kosong yang menggunakan logo KPU dan logo Pemkab Sukoharjo itu, Syakbani menyatakan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dilakukan penertiban.

"Kami sudah bersurat ke Satpol PP agar melakukan penertiban jika ada hal-hal yang meresahkan supaya segera dicopot," tandas Syakbani.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut