Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polres Sragen Ungkap Kasus Narkotika dan Pelanggaran UU Kesehatan

Senin, 25 November 2024 | 19:01 WIB
  • author Joko Piroso
Satresnarkoba Polres Sragen Ungkap Kasus Narkotika dan Pelanggaran UU Kesehatan
Seorang pria berinisial ANR alias Menyun (21), warga Sragen Kulon, ditangkap sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang.Foto:iNews/Joko P

Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, melalui Kasat Narkoba AKP Luqman Effendi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat berbahaya di wilayah hukum Sragen.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Luqman juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut