Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Ketua dan Sekjen Dicatut, LAPAAN RI Minta Publik Waspada
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu 100 Gram Lebih, Residivis Perempuan Asal Solo Dibekuk di Kartasura

Senin, 25 November 2024 | 19:14 WIB
  • author Nanang SN
Simpan Sabu 100 Gram Lebih, Residivis Perempuan Asal Solo Dibekuk di Kartasura
Petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo memeriksa residivis perempuan kasus narkoba asal Kota Solo (baju putih) yang tertangkap di Kartasura.Foto:iNews/ Istimewa

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, didapat pengakuan bahwa yang bersangkutan juga masih menyimpan 1 paket sabu di sebuah hotel di wilayah Kota Solo. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti.

"Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total sekira 103,53 gram," beber Ari.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan jerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut