Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

Sebanyak 1.165 Surat Suara Rusak di Sragen Dimusnahkan

Selasa, 26 November 2024 | 21:29 WIB
  • author Joko Piroso
Sebanyak 1.165 Surat Suara Rusak di Sragen Dimusnahkan
Pemusnahan surat suara rusak di Kabupaten Sragen dilakukan dengan cara dibakar, Selasa (26/11/2024).Foto:iNews/Joko P

Sebanyak 780.040 surat suara telah didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sragen. Selain itu, KPU Sragen juga menyiapkan 2.000 lembar surat suara untuk potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.

Untuk surat suara PSU pemilihan gubernur, Prihantoro menyebut bahwa logistik tersebut berada di bawah tanggung jawab KPU Jawa Tengah. Jika tidak ada PSU, surat suara ini juga akan dimusnahkan.

Prihantoro menjelaskan bahwa surat suara PSU memiliki tanda khusus untuk membedakan dengan surat suara reguler. "Mulai dari formulir, plano, hingga undangan PSU, semua memiliki tanda khusus yang membedakannya," jelasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut