Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Mahasiswa Asing dari 3 Negara Diwisuda UMS, Ada dari Madagaskar hingga Kenya
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Polsek Kartasura Tahan Motor Balap Liar dan Knalpot Brong Selama 1 Bulan

Sabtu, 30 November 2024 | 18:12 WIB
  • author Nanang SN
Tegas, Polsek Kartasura Tahan Motor Balap Liar dan Knalpot Brong Selama 1 Bulan
Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo, AKP Tugiyo menunjukkan puluhan motor hasil razia balap liar dan knalpot brong.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Berungkali diperingati bahkan sampai ada razia gabungan, pelaku balap liar dan motor knalpot brong di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, sepertinya tak jera. Terbukti, dalam satu bulan terakhir polisi telah mengamankan 100 lebih motor.

"Terakhir tadi malam (Jum'at-Red) kami mengamankan motor balap liar dan knalpot brong sebanyak 30 unit. Pemilik kendaraan telah melanggar peraturan yang berlaku dengan melakukan aktivitas membahayakan serta meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mewakili Kapolres AKBP Sigit, Sabtu (30/11/2024).

Kali ini langkah tegas dilakukan oleh petugas, yaitu menyita motor yang terjaring razia untuk ditahan selama 1 bulan kedepan. Hal itu sebagai upaya pembinaan dan membuat efek jera kepada para pelaku balap liar, termasuk yang menonton jika motornya kedapatan juga tidak sesuai standar.

"Terhadap para pelaku balap liar dilakukan tilang dan pembinaan. Harapannya dengan penyitaan motor selama satu bulan dapat menurunkan aksi balap liar," kata Tugiyo

Diketahui, ajang aksi balap liar yang mengganggu dan meresahkan warga tersebut kerap dilakukan tiap Jum'at malam di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari simpang Gembongan hingga Kleco perbatasan wilayah Kartasura dan Laweyan, Kota Solo. Para pelakunya datang dari berbagai wilayah sekitar Kartasura.

"Hampir semua motor yang terjaring razia ini tidak memenuhi aturan dalam berlalu lintas. Selain berknalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, juga tanpa spion dan tanpa plat nomor. Nanti ketika akan diambil harus dipasang dulu kelengkapan motornya, termasuk surat-suratnya juga harus ada," ujarnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut