Tegas, Polsek Kartasura Tahan Motor Balap Liar dan Knalpot Brong Selama 1 Bulan
Sabtu, 30 November 2024 | 18:12 WIB

Disisi lain, Tugiyo menegaskan bahwa upaya menjaga kamtibmas melalui patroli akan terus dilakukan tidak hanya memburu para pelaku balap liar dan kendaraan knalpot brong, tapi juga menyasar pelaku kejahatan khususnya 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Harapan kami, mohon bantuan masyarakat untuk mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena aktivitas balap liar itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini ikut membantu menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kartasura" pungkas Tugiyo.
Editor : Joko Piroso