Nyaris Dihakimi Warga, 2 Tersangka Pelempar Batu Warung Hik di Kota Solo Diamankan Polisi
Senin, 02 Desember 2024 | 07:25 WIB
Setelah pelaku dapat diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan serta penyisiran pencarian barang bukti. Hasilnya, petugas menemukan 1 buah tas yang dipakai untuk menyimpan batu.
“Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di hik wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi,” jelasnya.
Kasat Samapta menambahkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 1 buah tas yang digunakan untuk menyimpan batu.
“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Arfian.
Editor : Joko Piroso