Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prosesi Naik Tahta PB XIV Hangabehi Sukses, LDA Keraton Surakarta Tegaskan Keabsahan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Nyaris Dihakimi Warga, 2 Tersangka Pelempar Batu Warung Hik di Kota Solo Diamankan Polisi

Senin, 02 Desember 2024 | 07:25 WIB
  • author Nanang SN
Nyaris Dihakimi Warga, 2 Tersangka Pelempar Batu Warung Hik di Kota Solo Diamankan Polisi
Tim Sparta Sat Samapta mengamankan dua pelaku pelempar batu warung hik di Kestalan, Banjarsari.Foto:iNews/ Istimewa

Setelah pelaku dapat diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan serta penyisiran pencarian barang bukti. Hasilnya, petugas menemukan 1 buah tas yang dipakai untuk menyimpan batu.

“Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di hik wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi,” jelasnya.

Kasat Samapta menambahkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 1 buah tas yang digunakan untuk menyimpan batu.

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Arfian.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut