Setelah kejadian, korban diantar pulang menjelang subuh dalam keadaan kesakitan. Ia sempat melihat darah keluar dari kemaluannya, namun tidak berani menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban menemukan video kejadian yang sudah tersebar di media sosial dan WhatsApp. Setelah didesak dengan bukti rekaman tersebut, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan.
Saat ini, korban mengalami depresi berat dan memilih untuk terus mengurung diri di rumahnya pasca kejadian tersebut. Orang tua korban segera melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian dengan pendampingan kuasa hukum.
Menurut Endang, korban mengenal salah satu pelaku melalui interaksi di media sosial. Kini, korban mengalami depresi berat, mengurung diri di rumah, dan enggan bersekolah karena takut menjadi sasaran perundungan.
Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Grobogan dengan didampingi kuasa hukum. Kasus yang menimpa seorang siswi SMK di Grobogan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, melalui sambungan telepon, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta