SRAGEN, iNewsSragen.id - Pasangan Sigit Pamungkas dan Suroto (Sigit-Suroto) keluar sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Sragen 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang digelar oleh KPU Sragen, Selasa, (3/12/2024). Dengan total suara sah sebanyak 583.473 suara, pasangan ini berhasil memperoleh 330.830 suara atau 56,70%, unggul 78.187 suara dari pasangan Untung Wibowo Sukawati dan Suwardi (Bowo-Suwardi) yang mengantongi 252.643 suara atau 43,30%.
Rekapitulasi dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang bertempat di Gedung IPHI Krapyak, Sragen Wetan, dimulai pukul 10.00 WIB. Pembacaan hasil penghitungan suara dari 20 kecamatan di Sragen berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Setelah jeda istirahat, salat, dan makan, hasil resmi ditetapkan oleh Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N., pada pukul 18.15 WIB.
Komisioner KPU Sragen, M.H. Isnaeni, menjelaskan bahwa hasil ini merupakan penetapan hasil penghitungan suara, bukan penetapan pasangan calon terpilih. Penetapan calon terpilih baru dilakukan jika tidak ada gugatan terhadap hasil rekapitulasi ini. Hasil rekapitulasi tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 4 Desember 2024.
“Selama proses rekapitulasi, kami terbuka. Ada saksi dan Bawaslu. Setelah ditetapkan, tentunya bisa diterima semua pihak,” ujar Isnaeni.
KPU Sragen kini menanti potensi adanya gugatan. Jika tidak ada sengketa, pasangan Sigit-Suroto akan resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sragen untuk periode mendatang. Kemenangan ini memberikan peluang besar bagi mereka untuk merealisasikan visi-misi yang telah mereka kampanyekan selama masa pemilihan.
Editor : Joko Piroso