Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasca Bentrok Polokarto, PSHT-Pagar Nusa Sepakat Damai, Polisi Larang Pengerahan Massa
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Sukoharjo Bekuk 2 Pelaku di Kartasura

Rabu, 11 Desember 2024 | 17:55 WIB
  • author Nanang SN
Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Sukoharjo Bekuk 2 Pelaku di Kartasura
Pemeriksaan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang tertangkap Satres Narkoba Polres Sukoharjo di Kartsura.Foto:iNews/ Istimewa

Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut